DPR KRITIK IMMANUEL EBENEZER: AMNESTI DULU, SIDANG BELAKANGAN?

 

Sumber : Kompas.com

Halo Sobat Jobs!

Permintaan amnesti yang diajukan oleh aktivis sekaligus terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Immanuel Ebenezer, menuai sorotan dari kalangan legislatif. Anggota DPR menilai langkah tersebut terkesan terburu-buru, mengingat proses persidangan di pengadilan belum dimulai. Sindiran pun muncul, mempertanyakan alasan di balik sikap Immanuel yang seolah ingin melewati tahapan hukum yang semestinya.

Sumber : Liputan6.com

Salah satu anggota DPR menuturkan bahwa hukum harus dijalankan dengan prosedur yang jelas. Jika setiap terdakwa langsung meminta amnesti sebelum persidangan, maka hal itu dapat menimbulkan preseden buruk bagi sistem hukum di Indonesia. Publik bisa saja menganggap hukum bisa dinegosiasikan, padahal asas keadilan menuntut adanya proses peradilan yang terbuka dan transparan.

Lebih lanjut, anggota DPR tersebut menilai sikap Immanuel seakan menunjukkan ketidakpercayaan pada lembaga peradilan. Padahal, pengadilan merupakan arena untuk membuktikan apakah seseorang bersalah atau tidak berdasarkan bukti yang sah. Dengan terburu-buru mengajukan amnesti, muncul kesan bahwa terdakwa tidak ingin melewati jalur hukum yang semestinya.

Sumber : TvOne News

Kritik dari DPR juga menyinggung aspek moralitas publik. Permintaan amnesti sebelum sidang dinilai bisa melukai rasa keadilan masyarakat, terutama bagi mereka yang menaruh harapan pada tegaknya supremasi hukum. Warga dapat menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas, jika ada pihak tertentu yang dianggap mendapat perlakuan istimewa.

Meski demikian, kubu Immanuel beralasan bahwa amnesti adalah hak politik yang bisa diajukan siapa saja. Mereka menekankan bahwa permohonan tersebut tidak melanggar hukum, melainkan bagian dari mekanisme konstitusional. Namun argumen ini masih menimbulkan perdebatan, sebab publik menilai ada perbedaan antara "boleh dilakukan" dan "layak dilakukan" dalam konteks etika hukum.

Hingga kini, permintaan amnesti Immanuel masih menunggu respons resmi dari pemerintah. Proses hukum tetap berjalan, dan sidang perdana akan segera digelar. Sementara itu, suara kritis dari DPR terus bergema, menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pengecualian dan semua pihak harus patuh pada proses peradilan yang berlaku.

Sumber : TvOne News

Perdebatan terkait langkah Immanuel Ebenezer memperlihatkan tarik-menarik antara aspek hukum, politik, dan moralitas publik. Meski permintaan amnesti dapat diajukan secara konstitusional, DPR mengingatkan bahwa proses peradilan tidak boleh dikesampingkan. Pada akhirnya, keputusan ada di tangan Presiden dan lembaga hukum, namun masyarakat tetap menaruh harapan besar agar keadilan ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.

Penulis : Feby Mutiah | Editor : Feby Mutiah